Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK Saksikan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hakim konstitusi, Aswanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021 di hadapan hakim MK, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, 26 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Hakim konstitusi, Aswanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021 di hadapan hakim MK, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, 26 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK periode 2019-2021 Aswanto di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

Baca juga: Ketua DPR Ingin Pengumuman Hasil Seleksi Hakim MK Tidak Ditunda

"Demi Allah, saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dengan selurus-lurusnya menurut UU dasar negara Republik Indonesia 1945, serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," kata Aswanto saat mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Ketua MK.

Selain JK, pengambilan sumpah jabatan juga dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, juga mantan hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan jabatan Aswanto sebagai Wakil Ketua MK melalui pemilihan yang demokratis dan kekeluargaan oleh sembilan hakim konstitusi. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara dalam rapat pleno terbuka pada Senin, 25 Maret 2019.

"Dalam pemilihan, 9 hakim MK berhak memilih dari 8 hakim MK, kecuali saya yang sedang memangku amanah sebagai Ketua MK, memenuhi persyaratan dan memiliki hak dipilih sebagai Wakil Ketua MK," kata Anwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpilihnya Aswanto sebagai Wakil Ketua MK merupakan yang kedua kalinya. Masa jabatan sebagai Wakil Ketua MK sebelumnya habis seiring dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 21 Maret 2019. Kemudian, Aswanto mengikuti pencalonan hakim konstitusi periode 2019-2024 dan terpilih kembali oleh DPR.

Aswanto juga telah mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo pada 21 Maret 2019. Sehingga, Aswanto resmi memangku kembali jabatan hakim MK untuk masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Penundaan Penetapan Hakim MK Dinilai Buka Peluang Lobi Politik

Selanjutnya, pada Senin, 25 Maret 2019, Mahkamah Konstitusi melaksanakan dilaksanakan pemilihan Wakil Ketua MK masa jabatan 2019-2021. Dua hakim yang menjadi calon Wakil Ketua MK adalah Aswanto dan I Gede Palguna. Setelah dua kali putaran voting dengan hasil seimbang, akhirnya Palguna mengundurkan diri dari pencalonan dan Aswanto lah yang terpilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

23 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.